Surabaya – Dunia hukum Indonesia menyambut dua advokat baru dari lulusan Fakultas Hukum Syariah Institut Nazhatut Thullab Sampang. Wildanul Khoir, S.H. dan Moh. Agus Efendi, S.H. secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka pengambilan sumpah/janji advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Selasa (25/11/2025).
Sidang pengangkatan sumpah ini dipimpin langsung oleh Hakim PT Surabaya, Sujatmiko, S.H., M.H., yang sekaligus mengambil sumpah janji kedua advokat muda tersebut. Prosesi sakral ini disaksikan oleh jajaran kepaniteraan, termasuk Panitera Muda Perdata, Marten Teny Pietersz, S.Sos., S.H., M.H., dan Panitera Muda Hukum, Syarifuddin, S.H., M.Hum.
Kehadiran tokoh penting dalam organisasi advokat turut menandai momen bersejarah ini, yaitu Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., beserta jajaran hariannya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah advokat ini merupakan puncak dari serangkaian proses wajib yang telah dilalui oleh Wildanul Khoir dan Moh. Agus Efendi. Keduanya telah berhasil menyelesaikan magang di kantor pengacara, kemudian melanjutkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan oleh FHP Law School yang bekerja sama dengan Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia.
Sujatmiko, S.H., M.H. (Hakim PT Surabaya) menyampaikan selamat mengemban amanah sebagai profesi mulia (Officium Nobile) yang setara dengan aparat penegak hukum di Indonesia.
“Pengambilan sumpah hari ini adalah gerbang awal Anda memasuki medan juang profesi advokat. Ingatlah, integritas dan kejujuran adalah modal utama. Jaga martabat profesi ini dengan menjunjung tinggi etika dan senantiasa berpihak pada kebenaran dan keadilan.”tuturnya
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., yang menyatakan harapannya agar advokat yang baru disumpah ini, dapat berkontribusi secara signifikan dalam penegakan keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.
“Kami bangga dengan lulusan terbaik dari FHP Law School ini. DPN Indonesia berharap advokat yang telah dilantik dan disumpah ini, dapat menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum yang berkualitas, serta menjadi agen perubahan dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berkeadilan.” Ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Wildanul Khoir, S.H. dan Moh. Agus Efendi, S.H. kini resmi menyandang status sebagai advokat dan berhak menjalankan praktik hukum di seluruh wilayah Republik Indonesia


